TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sedang mendalami isu Konsorsium 303 yang diduga dipimpin Ferdy Sambo sebagai pelindung bandar judi. Kode angka 303 itu merujuk pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perjudian.
5 Fakta Rekening Judi 303, Bekukan 312 Rekening Senilai Rp836 Miliar. JAKARTA – Polisi semakin serius memberantas judi hampir di seluruh Indonesia dengan menangkap bandar judi maupun pemain. Salah satunya yakni membekukan rekening judi 303. Konsorsium judi 303 terus menjadi sorotan masyarakat.
Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar judi 303 online di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara (Jakut). Dari 78 orang yang ditangkap di lokasi, beberapa orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pasal 303 bis ayat (1) KUHP, berbunyi: Diancam dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp10 juta: 1. Barang siapa menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan dengan melanggar peraturan pasal 303. 2.
Sejumlah isu bisnis ilegal muncul dalam grafik "Konsorsium 303 Kaisar Sambo" di antaranya perjudian, prostitusi, penyelundupan suku cadang palsu, solar subsidi, minuman keras, dan tambang...
Berikut 5 fakta rekening judi 303 yang dibekukan: 1. Konsorsium judi 303 viral setelah adanya kasus Ferdy Sambo. Konsorsium judi 303 semakin dikenal masyarakat setelah mencuatnya kasus pembunuhan berencana kasus Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Nama Apin BK tercantum dalam bagan Konsorsium 303 dan disebut sebagai konsorsium Sumut (Sumatera Utara). Kejahatan yang ‘dibiarkan’. BBC INDONESIA. Foto ilustrasi judi online.